Untuk memudahkan proses perpajakan Anda, kini Anda dapat mengajukan NPWP secara metode online . Panduan ini akan memaparkan langkah demi langkah proses membuat NPWP melalui platform digital di periode 2024 ini . Yakinlah Anda memiliki dokumen yang disyaratkan, seperti Kartu Negara dan Induk Wajib